Home | Hubungi Kami | Buku Tamu | Live Streaming  
 
 
  Pengumuman
 
  Webmail
User :
Password :

 
  Polling
Bagaimanakah menurut Anda tampilan baru website ini?
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Biasa Saja


Hasil Polling
 
  Foto Galeri
 
  Video Galeri
 
Prakiraan Cuaca
Click for Tanjungpandan, Indonesia Forecast
 
  Helpdesk
 Helpdesk1
 Helpdesk2
 
Web Statistic

 
  Weblinks
 

ARTIKEL
 
Rabu, 1 Februari 2012
MENGAIS KEBIJAKAN BERUJUNG ANARKI
(Tanjungpandan). Sekarang zamannya, “Zaman Edan” (red, zaman gila). Betapa tidak, sedikit saja api tersulut sudah menjadi kebakaran. Dan, tentunya kebakaran yang dimaksud adalah maraknya aksi kekerasan komunal yang terjadi di masyarakat.  Gimana tidak gila, benar atau tidak, kejadian dan pelakunya bolak-balik, penyebabnya pun tidak jelas. Semua serba ngak jelas, apa yang dituju dan apa yang dimau juga kadang tak jelas. Yang penting kumpul bareng-bareng, demo, berteriak lantang entah tentang apa, kalau tidak ada yang dengar lakukan aksi nyata, lempar-lempar batu, pecahkan kaca, kata-kata tak senonoh dan segudang aksi brutal lainnya. Kalau perlu, di setiap aksi demo bukan hanya bawa spanduk berisi pesan namun bawa juga pisau, parang, linggis serta benda tajam dan benda tumpul lainnya.

Tak kalah galak dengan pendemo, para aparat keamanan pun siap membekali diri dengan segala alat pengaman,  dan senjata lainnya minimal gas air mata untuk berjaga-jaga. Bila emosi tak teredam mulailah bentrok fisik “chaos” terjadi. Aksi anarki tak terelakkan lagi. Lihat saja, gimana bringasnya aksi anarki yang dilakukan oleh sekitar 10.000 pengunjuk rasa di Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis 26 Januari 2012 yang lalu dengan membakar habis Kantor Bupati Bima.

Kronologis bara tambang di Bima, bersumber dari Litbang Kompas dan Putusan MK No.50/PHPU.D-VIII/2010 dimulai ketika April 2010, Bupati Bima Ferry Zulkarnain mengeluarkan izin usaha pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Februari 2011, ribuan warga mendatangi kantor Kecamatan Lambu menuntut pencabutan izin pertambangan. Massa yang marah kemudian membakar kantor kecamatan. 9 November 2011, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, antara lain meminta Bupati Bima  memperbaiki sistem sosialisasi dan menghentikan aktivitas PT Sumber Mineral Nusantara. 19 Desember 2011, massa yang tergabung dalam Front Rakyat Antitambang memblokir aktivitas penyeberangan Pelabuhan Sape. Warga menuntut pencabutan izin usaha pertambangan. 23 Desember 2011, Bupati Bima menghentikan sementara izin kegiatan eksplorasi. 24 Desember 2011, bentrok antara warga dan polisi saat pembubaran massa yang memblokade akses Pelabuhan Sape. Menurut Komnas HAM, korban tewas 3 orang. Terakhir, 26 Januari 2012, unjuk rasa sekitar 10.000 warga di Kantor Bupati Bima berujung kerusuhan. Kantor Bupati dibakar massa menuntut pencabutan izin usaha pertambangan dan pembebasan 56 warga yang ditahan polisi terkait insiden Sape.

Pembelajaran berharga dari terjadinya peristiwa di Bima adalah gagalnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Alih-alih mengais kebijakan malah berujung dengan anarki. Perdebatan akan semakin panjang. Menambah daftar panjang potret buram sejarah kehidupan berbangsa. Sumbangan tak bernilai demi defensifitas ego.***(zakina)


Sumber : Zakina
(dibaca 186x | komentar 0)
Kirim komentar
Artikel Lainnya:
 03/05/2013
PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2013
 
 06/03/2013
GLOBALISASI DAN BUDAYA POPULER.
 
 20/02/2013
PEMERINTAH CARI SOLUSI, KURANGI JUMLAH PENGGANGGURAN DI INDONESIA
 
 11/01/2013
MULTIPLE INTELLIGENCE
 
 11/01/2013
MOTIVASI DIRI
 

 Index Artikel
 
     Alamat:
Jl. A. Yani No. 01 Tanjungpandan
Belitung | Kode Pos 33412
  Kontak:
Phone. +62 (0719) 21338
Fax. +62 (0719) 21339
E-mail. info@belitungkab.go.id