Home | Hubungi Kami | Buku Tamu | Live Streaming  
 
 
  Pengumuman
 
  Webmail
User :
Password :

 
  Polling
Bagaimanakah menurut Anda tampilan baru website ini?
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Biasa Saja


Hasil Polling
 
  Foto Galeri
 
  Video Galeri
 
Prakiraan Cuaca
Click for Tanjungpandan, Indonesia Forecast
 
  Helpdesk
 Helpdesk1
 Helpdesk2
 
Web Statistic

 
  Weblinks
 

BERITA
 
Kamis, 26 Juli 2012
KEPALA DESA AIK RAYAK DILANTIK

TANJUNGPANDAN — Kepala Desa Aik Rayak Kecamatan Tanjungpandan Periode 2012-2018, Amrullah, diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Belitung Darmansyah Husein, Kamis (26/7/2012). Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di SD Muhammadiyah Tanjungpandan, dihadiri perangkat desa, pemuka agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Aik Rayak.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Aik Rayak pada 17 Juni 2012 yang lalu. Dari keempat calon yang mengikuti pilkades, Amrullah unggul 1721 suara. Sementara tiga calon lainnya, yaitu Arpandi, Elwansyah Saputra, dan Sumardi, masing-masing memperoleh 548, 202, dan 336 suara.

Atas dari dasar hasil pemungutan suara tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aik Rayak menerbitkan keputusan Nomor: 04/KPTS/BPD-AR/VI/2012 tanggal 27 Juni 2012 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Dalam Pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa Aik Rayak Periode 2012-2018.

Keputusan inilah yang menjadi dasar Keputusan Bupati Belitung Nomor: 141/030/KEP/I/2012 tanggal 13 Juli 2012 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa (Sudarsah, A.Md, staf Kantor Camat Tanjungpandan) dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Aik Rayak Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Periode 2012-2018 (Amrullah).

Karena bertepatan dengan Bulan Ramadhan, sebagian masyarakat Aik Rayak menginginkan pelantikan ditunda sesudah Idul Fitri 1433 H/2012 M. “Namun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, 15 hari setelah BPD menyampaikan keputusan, kepala desa terpilih harus segera dilantik. Jadi, biar puasa pelantikan jalan,” jelas Kasubbag Otonomi Desa Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung, Sastra Yuniardi, S.STP. 

Desa Aik Rayak merupakan hasil pemekaran Desa Perawas, yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Pelepak Pute dan Desa Tanjong Tinggi di Kecamatan Sijuk, Desa Ibul di Kecamatan Badau, Desa Aik Pelempang Jaya, Desa Aik Ketekok dan Desa Aik Rayak di Kecamatan Tanjungpandan.

Dari enam desa baru tersebut, tinggal Desa Aik Ketekok yang belum melaksanakan pilkades. Rencananya, pilkades Aik Ketekok akan dilaksanakan setelah Idul Fitri. Sementara Desa Aik Pelempang Jaya tinggal melaksanakan pelantikan kepala desa terpilih. (syf)
 
Sumber : Humas Setda Kab. Belitung
(dibaca 405x | komentar 2)
5 Komentar Pertama
No. Pengirim Komentar
1 edi nasapta 29/07/2012 00:41:34
selamat kades air raya baru yaa, semoga amanah didalam menjalankan jabatan..
2 zakd 24/08/2012 03:43:20
semoga menjadi pemimpin yang bisa mengayomi masyrakat dan amanah
Kirim komentar
Berita Lainnya:
 16/05/2013
RAMAH TAMAH DENGAN KEJAKSAAN TINGGI BANGKA BELITUNG
 15/05/2013
ACARA PENCANANGAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT KE-X DAN HARI KESATUAN GERAK PKK KE-41 TINGKAT KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2013
 10/05/2013
PENYERAHAN DP4 UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2013
 10/05/2013
PELANTIKAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN (PANWASCAM)
 08/05/2013
PENGHARGAAN WAHANA TATA NUGRAHA UNTUK KABUPATEN BELITUNG DAN PENGHARGAAN DEDIKASI ATAS PENGEMBANGAN MUSEUM

 Index Berita
 
     Alamat:
Jl. A. Yani No. 01 Tanjungpandan
Belitung | Kode Pos 33412
  Kontak:
Phone. +62 (0719) 21338
Fax. +62 (0719) 21339
E-mail. info@belitungkab.go.id